Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker di wilayahnya, Rabu malam, 16 September 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Operasi ini dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali), diikuti 7 orang personil.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Adapun sasaran dalam kegiatan ini yaitu Warkop Borneo Jalan Asem Mulya, Pasar Buah Jalan Tanjungsari, Warkop Giras Indo Café Jalan Tambak Mayor, Warkop Enggok Enggokan Jalan Greges Barat dan Warkop Giras 71 Jalan Greges Barat.
Dalam operasi tersebut ditemukan sebanyak 20 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi disiplin berupa push up atau membacakan teks Pancasila sebelum akhirnya diberikan masker gratis.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Lewat kegiatan ini kami berupaya mendisiplinkan masyarakat, agar selalu patuh menerapkan protokol kesehatan. Khususnya memakai masker setiap berada di luar rumah,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi