Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalimas Baru, Kelurahan Perak Utara, Jumat sore, 18 September 2020.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, ini diikuti personil gabungan 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil dan 10 orang anggota Komunias Aliansi Madura Perantau (AMP) yang dipimpin oleh H Nawadi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 15.00 dengan sasaran para pejalan kaki, pengguna sepeda angin, para pedagang keliling, pengendara sepeda motor dan orang-orang yang berada di warung-warung di sekitar lokasi.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan 5 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin dalam memakai masker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona di wilayah Pabean Cantikan dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi