Kapolsek Semampir, Pimpin Operasi Masker Bareng TNI & Satpol PP

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi yustisi penertiban masker di Jalan Sultan Iskandar Muda depan Mako Polsek Semampir, bersama instansi samping, Jumat malam, 18 September 2020.

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 21.00 ini sebanyak 19 orang.

Mereka terdiri dari 2 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 7 anggota Polsek Semampir, 4 anggota TNI dan 6 anggota Satpol PP.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Perda Trantibum Jatim nomor 2 tahun 2020 serta Pergub nomor 53 tahun 2020 mengenai pendisiplinan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kesempatan itu juga ikut terlihat operasi Danramil Semampir, Mayor (inf) Sumarsono.

Sasaran operasi kali ini adalah para pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda angin dan pedagang keliling yang melintas di lokasi.

Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi teguran dan sanksi disiplin berupa push up sambil diberikan masker gratis.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Semampir, kegiatan operasi yustisi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Lokasi kami berpindah-pindah, tidak selalu sama. Dimana ada tempat keramaian, disitu kami adakan operasi ini bersama instansi samping. Tadi juga ada yang kami lakukan penyitaan KTP sebagai sanksi karena tidak memakai masker,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal