Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker, Selasa malam, 22 September 2020 di Jalan Stasiun Kota, Kelurahan Bongkaran.
Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 ini dipimpin Kanit Reskrim AKP Endri Subandrio, diikuti 6 anggota gabungan fungsi. Termasuk beberapa Babinkamtibmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yaitu para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
Dalam operasi ini ditemukan satu orang yang tidak menggunakan masker. Dia diberikan teguran dan sanksi fisik berupa push up sebelum kemudian diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Kami berharap dengan seringnya dilakukan operasi ini, masyarakat semakin disiplin memakai masker. Semua ini untuk kepentingan bersama, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona, khususnya di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi