Polsek Asemrowo Gelar Operasi Penertiban Masker di Malam Hari Bersama Linmas & LPMK

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya depan mako, Rabu malam, 24 September 2020.

Operasi penertiban masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang dimulai pada pukul 19.30 ini menyasar para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, sepeda angin, pedagang keliling dan pengendara mobil.

Selain Polsek Asemrowo, kegiatan ini juga diikuti oleh anggota Linmas dan LPMK Kelurahan Asemrowo, dengan total jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 9 orang.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu ditemukan sebanyak 23 orang yang dipastikan telah melanggar protokol kesehatan terkait penggunaan masker. Ada yang tidak memakai masker sama sekali dan ada yang memakai masker namun pada posisi yang tidak benar seperti hanya menutupi dagu.

Para pelanggar ini kemudian diberikan sanksi fisik berupa push up, dan ada pula yang dihukum bernyanyi atau membacakan teks Pancasila.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.

“Sampai saat ini masih ada masyarakat yang membandel, tidak memakai masker atau memakai masker asal-asalan. Karena itu dengan adanya operasi yang dilakuka terus menerus ini kami harapkan masyarakat disiplin pakai masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal