Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker di sepanjang Jalan Nambangan bersama instansi samping, Kamis pagi, 24 September 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini diikuti sebanyak 22 personil.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun rincian personil yang terlihat operasi yakni 10 anggota Polsek Kenjeran, 7 anggota Satpol PP, 4 orang pegawai Kelurahan Kedung Cowek dan 1 anggota Koramil.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di Jalan Nambangan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda angin, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Saat itu sebanyak 22 orang kedapatan tidak menggunakan masker. Dimana 15 diantaranya diberikan sanksi fisik berupa push up. Sementara sisanya diberikan sanksi melafalkan Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Kami bersama instansi samping terus berkomitmen menekan penyebaran Covid-19. Termasuk lewat upaya operasi penertiban masker setiap hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi