Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak Timur, Minggu pagi, 27 September 2020.
Dalam operasi penertiban masker yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini hadir personil gabungan sebanyak 10 orang.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Masing-masing terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yaitu para pengunjung pasar dan juga pedagang serta orang-orang lain yang beraktifitas di sekitar lokasi.
Saat itu ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan sanksi push up sebelum kemudian diberikan masker secara gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan setiap pagi dan malam hari.
“Dengan seringnya dilakukan operasi ini diharapkan masyarakat menjadi disiplin memakai masker, sehingga mereka terbebas dari penularan Covid-19, “ ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi