Polsek Asemrowo Laksanakan Penertiban Masker di Warkop, Berikan Sanksi Disiplin Kepada Pelanggar
Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Linmas di sejumlah warung kopi (Warkop), Minggu malam, 27 September 2020.
Kegiatan operasi ini dilaksanakan sebagai impelentasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Operasi yang dimulai pada pukul 21.00 ini diikuti 8 anggota Polsek Asemrowo dan 3 anggota Linmas.
Adapun Warkoo yang didatangi diantaranya Warkop Elka Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Giras Qu Jalan Asemrowo Kali, Warkop Pojok Jalan Greges Barat, Warkop Enggok Enggokan Jalan Greges Barat dan Warkop samping gapura Perumahan Citra Graha Mandiri Kelurahan Tambak Sarioso.
Dalam kegiatan ini ditemukan 9 orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan sanksi disiplin berupa push up masing-masing sebanyak 10 kali dan diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kami untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker. Karena hanya dengan cara ini rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)