Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di jalan depan wisata Kenpark, Selasa pagi, 29 September 2020.
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini dipimpin Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH yang diikuti 9 anggota Polsek Kenjeran, 1 anggota Koramil Kenjeran dan 12 anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi dimulai pada pukul 09.00 dengan sasaran semua pengguna jalan yang melintas. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda angin, penarik becak maupun pengendara sepeda motor dan mobil.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan operasi penertiban masker ini didapatkan sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker.
Sebanyak 4 orang diantaranya diberikan sanksi push up, 4 orang lagi diberian sanksi menyapu, 3 orang diberikan sanksi melafalkan teks Pancasila dan 1 orang diberikan sanksi tilang KTP.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kompol Esti, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
“Harapan kami dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi