Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker Rabu pagi, 30 September 2020.
Operasi penertiban masker ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.30 ini dilaksanakan secara mobile di Jalan Bunguran, Jalan Stasiun Kota dan Jalan Kalimas Timur.
Adapun personil yang dilibatkan sebanyak lima orang yang dipimpin oleh Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yaitu para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda angin, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
Saat itu ditemukan sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi push up dan diberikan masker gratis sambil dihimbau agar selalu menggunakan masker setiap kali berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari, yaitu pada pagi dan malam.
“Kami melaksanakan operasi ini agar masyarakat terbiasa dan disiplin memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi