Terapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polsek Krembangan Rutin Lakukan Operasi Penertiban Masker

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Dalam rangka menerapkan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengadakan operasi penertiban masker di wilayahnya.

Operasi yang rutin dilaksanakan setiap hari ini diantaranya dilakukan Rabu malam, 30 September 2020.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini dilakukan bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 20.30 dengan total jumlah personil yang dilibatkan sebanyak 11 orang. Mereka terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembangan dan 1 anggota Satpol PP.

Sasaran operasi yaitu tempat-tempat keramaian seperti Café R-One di Jalan Dupak Bangunsari Tengah, Muntaz Cafe di Jalan Dupak Bangunsari Alun Alun, Warung Bonek di Jalan Dupak Bangunsari Tengah dan deretan PKL di Jalan Dupak Bangunsari Tengah.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya orang-orang yang tidak memakai masker.

Meski demikian, himbauan protokol kesehatan tetap disampaikan anggota Polsek Krembangan. Terutama himbauan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Banyak masyarakat yang sudah sadar untuk selalu memakai masker saat diluar rumah. Namun demikian operasi penertiban makser ini tetap kami laksanakan rutin setiap hari, untuk memastikan masyarakat benar-benar sudah disiplin memakai masker,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal