Polsek Asemrowo Bersama Satpol PP & Linmas Terus Lakukan Operasi Penertiban Masker

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Asem Raya, Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Operasi ini merupakan implementasi Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Saat itu operasi dimulai pada pukul 20.30 yang diikuti oleh 13 personil gabungan. Termasuk anggota Polsek Asemrowo, Satpol PP dan Linmas.

Mulai pengunjung pertokoan, warung-warung dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Asem Raya dilakukan operasi penertiban masker.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan.

Dimana 7 orang diantaranya dijatuhi sanksi tilang KTP selama 14 hari dan dibawa ke Puskesmas untuk menjalani swab tes. Sementara 3 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, karena membawa masker namun tidak menggunakannya dengan benar.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.

“Tujuan kami adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal