Seputarperak.com- Kegiatan operasi penertiban masker dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu pagi, 4 Oktober 2020.
Pelaksanaan operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 11 orang, dengan rincian 6 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembanngan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Sasaran operasi yaitu para pengunjung Pasar Kalianak Timur, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 ini ditemukan sebanyak 7 orang pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
Mereka diperintahkan teguran, kemudian dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Kegiatan ini kami lakukan agar masyarakat disiplin memakai maskier sehinga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi