Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Krembangan, Minggu malam, 4 Oktober 2020 di Pasar Sore Jalan Dupak Rukun.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini dimulai pada pukul 21.00.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan sebanyak 11 orang, yang terdiri dari gabungan Polsek Krembangan 6 orang, Koramil Krembangan 3 orang dan 2 orang anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 5 orang yang tidak memakai masker. Mereka diberikan teguran serta sanksi fisik berupa push up dan dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kami melaksankaan kegiatan ini agar masyarakat disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi