Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sepanjang Jalan Gresik, Jalan Perak Barat dan Jalan Tanjung Sadari, Senin siang, 5 Oktober 2020.
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 10.00 dengan sasaran para pengunjung warung kopi (Warkop) yang berada di Jalan Gresik, Jalan Perak Barat dan Jalan Tanjung Sadari.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam kegiatan ini 14 personil gabungan dilibatkan. Masing-masing terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan, 4 anggota TNI dari Koramil Krembangan serta 4 orang anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun pelanggar yang didapatkan dalam kegiatan operasi penertiban masker ini sebanyak 3 orang.
Saat itu 1 orang dijatuhi sanksi bernyanyi lagu Indonesia Raya serta 2 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up. Sesudah itu mereka diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini akan terus dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker.
“Jka masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi