Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan operasi penertiban masker guna membiasakan masyarakat disiplin memakai masker, agar terhindar dari penularan Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping di depan Taman Suroboyo, Jalan Pantai Kenjeran, Selasa malam, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi dan Kanit Binmas Ipda Dwi Rahardjo.
Adapun personil yang dilibatkan yakni 5 anggota Polsek Kenjeran, 2 anggota Koramil Kenjeran dan 10 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yaitu para pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi. Terutama pengendara sepeda motor.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 8 diantaranya dijatuhi hukuman fisik berupa push up, 3 orang diatuhi hukuman melafalkan teks Pancasila dan 4 orang diminta mengucapkan janji untuk selalu memakai masker.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi