Seputarperak.com- Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satunya melalui operasi penertiban masker yang rutin dilakukan setiap hari.
Seperti halnya yang dilakukan personil piket Polsek Pabean Cantikan, Kamis malam, 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan secara mobile di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran, Jalan Dukuh dan Jalan KH Mas Mansyur.
Operasi yang dimulai pukul 20.30 ini diikuti lima personil Polsek Pabean Cantikan yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Edi Octavianus, SH, M.Si.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapatkan sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka adalah pengguna jalan yang melintas dan pengunjung warung-warung di sepanjang jalan yang dilakukan operasi.
Sebanyak 3 orang diantaranya diberikan sanksi fisik berupa push up, sementara 1 orang diberikan sanksi teguran.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari di wilayahnya.
“Kami berupaya membiasakan masyarakat disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi