Babinkamtibmas Krembangan Utara Sosialisasikan 3M Ke Warga Jalan Pasar Babaan
Seputarperak.com- Himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Pasar Babaan, Jumat siang, 9 Oktober 2020.
Dalam kunjungannya, Aiptu M Yasin menyampaikan kepada warga bahwa Pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan berpotensi menular kepada siapa saja yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Untuk itulah dia menyampaikan kepada warga agar selalu ingat dan menerapkan 3M dalam kehidupan sehari-hari.
Karena cara inilah yang dinilai paling efektif mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, himbauan 3M ini rajin disampaikan dalam setiap kesempatan.
“Termasuk melalui para Babinkamtibmas yang paling dekat dengan masyarakat,” jelasnya. (hum)