Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak Timur, Jumat pagi, 9 Oktober 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini diikuti personil gabungan instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 dengan sasaran para pengunjung dan pedagang pasar.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan sebanyak 10 orang dengan rincian 5 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembangan dan 2 anggota Satpol PP.
Saat itu tidak ditemukan adanya orang tanpa masker. Semuanya sudah mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Dengan masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk pemakaian masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi