Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping, Sabtu pagi, 10 Oktober 2020 secara mobil di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran, Jalan Dukuh dan Jalan KH Mas Mansyur.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi yang dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dimulai pada pukul 08.30.
Saat itu personil yang dilibatkan sebanyak 13 orang yang terdiri dari gabungan personil Polsek Pabean Cantikan, Koramil Pabean Cantikan, Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan Satgas Covid-19 dari Kelurahan Krembangan Utara.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini 4 orang ditemukan memakai masker namun tidak menggunakannya dengan benar. Mereka diberikan sanksi fisik berupa push up.
Selain itu juga ditemukan 1 orang tidak memakai masker yang langsung dilakukan swab tes untuk memastikan bebas Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap pagi dan malam hari.
“Sasaran kami adalah pengguna jalan, orang-orang yang bergerombol seperti di warung-warung, pasar dan lain-lain. Kami ingin masyarakat disiplin dalam memakai masker,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi