Seputarperak.com- Kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berupa operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Bangunsari, Sabtu malam, 10 Oktober 2020.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini dilakukan mulai pukul 20.00 bersama instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan yaitu 7 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembangan, 12 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan dan 8 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan penarik becak.
Dalam kegiatan ini didapatkan 15 tidak menggunakan masker. Mereka langsung dibawa ke Posko Terpadu Penanganan Covid-19 di Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi