Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan opeasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, depan Mako Polsek Asemrowo, Minggu pagi, 11 Oktober 2020.
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang pendisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Asemrowo. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda angin, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
Saat itu selain personil Polsek Asemrowo juga ikut dilibatkan anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi yang juga implementasi Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini berhasil mendapati 4 orang yang tidak menggunakan masker dan 4 orang memakai masker tidak dalam posisi yang benar, hanya menempel di dagu.
Masing-masing 4 orang yang tidak membawa masker dilakukan penyitaan KTP. Sementara yang memakai masker tidak benar diberikan sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini akan terus dilakukan untuk mendorong masyarakat agar disiplin memakai masker saat berada di luar rumah.
“Kami harapkan dengan adanya kegiatan ini nantinya bisa menekan penyebaran Ccvid-19,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi