Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Mulya, Minggu malam, 11 Oktober 2020.
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 8 orang yang terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi adalah para pengguna jalan yang melintas di lokasi. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel dan pengendara mobil.
Saa titu didapati 3 orang tidak menggunakan maker yang langsung dilakukan tindakan sita KTP. Sementara ada pula 10 orang yang memakai masker tidak dengan benar yang kemudian diberikan sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari, yaitu pada pagi dan malam.
“Dengan adanya operasi ini kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam pemakaian masker, sehingga mereka terhindar dari penularan Covid-19 atau virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi