Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Selasa malam, 13 Oktober 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayahnya.
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini dimulai pada pukul 21.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun untuk personil yang dilibatnya dalam operasi ini sebanyak 6 orang anggota piket Polsek Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni Warkop Giras Surabaya Jalan Ikan Dorang, Warkop Cak Ono Jalan Tanjung Sadari, Warkop Green Jalan Tanjung Sadari dan Warkop Toger Jalan Perak Barat.
Dalam kegiatan ini didapati beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan kemudian diberikan masker gratis.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan seringnya dilakukan operasi maka masyarakat akan disiplin memakai masker, sehingga hal ini dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi