Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat memakai masker guna menekan penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Krembangan bersama instansi samping, Rabu malam, 14 Oktober 2020.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dimulai pada pukul 21.00.
Saat itu 10 personil gabungan dilibatkan. Mereka terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembangan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni Cafe Java di Jalan Demak dan Pasar Sore Dupak Bandarejo.
Dalam kegiatan ini ditemukan 1 orang pengunjung Cafe Java yang tidak menggunakan masker. Dia dijatuhi sanksi membacakan teks Pancasila dan mengucapkan janji akan selalu patuh memakai masker.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, operasi penertiban masker ini terus dilakukan agar masyarakat disiplin dalam memakai masker.
“Diharapkan dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi