Seputarperak.com- Patroli skala besar digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu malam, 14 Oktober 2020 diikuti razia penertiban masker di warung-warung dan tempat keramaian lainnya.
Patroli skala besar yang berlangsung mulai pukul 21.00 ini dipimpin oleh Ipda Bambang yang diikuti 7 anggota Satlantas, 2 anggota Satsabhara, 4 anggota Satreskrim, 2 anggota Satintelkam, 1 anggota Satreskoba, 2 anggota Propam dan 1 regu anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam
Adapun rute yang dilalui yaitu Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Jakarta, Jalan Kalimas, Jalan Perak Timur, Jalan Perak Barat dan kembali ke Mako.
Saat itu para personil melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
Mereka sempat beberapa kali berhenti di tempat-tempat keramaian seperti warung-warung, cafe dan lain-lain, untuk melakukan razia penertiban masker sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Saat itu ditemukan sejumlah orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan kemudian dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam
Diterangkan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, kegiatan patroli skala besar diikuti razia penertiban masker ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam hari.
“Tujuan kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan wilayah saja, tapi sekaligus untuk membiasakan masyarakat disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi