Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker Jumat pagi, 16 Oktober 2020 secara mobile di seputaran Kelurahan Dupak.
Dalam kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini 17 personil dilibatkan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Mereka terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil Krembangan, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan dan 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi yang dimulai pukul 08.30 ini menyasar para pengguna jalan dan orang-orang yang nongkrong di warung-warung.
Saat itu ditemukan sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi tilang KTP dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Dupak untuk menjalani swab tes guna memastikan mereka bebas dari Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker. Dengan demikian maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi