Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam memakai masker.
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan ini diantaranya dilakukan di Jalan KH Abdul Latief, Sabtu pagi, 17 Oktober 2020.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini sekaligus merupakan implementasi Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini personil Polsek Kenjeran juga menggandeng Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Koramil Kenjeran.
Saat itu ditemukan sejumlah pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up sekaligus dipasangkan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini akan terus dilakukan sampai masyarakat benar-benar disiplin dalam memakai masker.
“Karena hanya kedisiplinan memakai masker yang dapat memutus rantai penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi