Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker secara mobile di di Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Kebalen dan Jalan Dukuh, Minggu siang, 18 Oktober 2020.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11 ini adalah 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Pabean Cantikan dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi penertiban masker ini adalah para pengguna jalan yang melintas di lokasi. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda onthel, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
Saat itu ditemukan sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan masyarakat disiplin maka penyebaran Covid-19 dapat diputus. Untuk itulah kami terus melaksanakan operasi agar masyarakat semakin disiplin dalam memakai masker,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi