Polsek Asemrowo & Satpol PP Lakukan Operasi Penertiban Masker di Tambak Mayor

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker Senin pagi, 19 Oktober 2020 di Jalan Tambak Mayor.

Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini dimulai pukul 09.00.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah anggota Polsek Asemrowo sebanyak 15 orang dan anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo sebanyak 5 orang.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Sasaran operasi yaitu para pengguna jalan. Dari mulai pejalan kaki, pengendara sepeda angin, pengendara sepeda motor dan mobil.

Dalam kegiatan ini didapatkan sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 10 orang diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 5 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan bernyanyi.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap pagi dan malam hari.

“Melalui operasi ini kami berusaha mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker. Dengan demikian maka rantai penyebaran Covid-19 bisa diputus,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal