Polsek Krembangan Gelar Operasi Penertiban Masker Bareng Instansi Samping di Sekitar Klenteng Mbah Ratu

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di perempatan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Jumat pagi, 23 Oktober 2020.

Operasi penertiban masker ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud, diikuti Danramil Semampir Mayor Sukimun, Camat Krembangan Agus Tjahyono serta Kanit Sabhara Polsek Krembangan AKP Anang Singgih.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu sejumlah personil Polsek Krembangan dilibatkan, diikuti anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan, Satpol PP Pemkot Surabaya, Kodim Surabaya Utara, anggota Pomal dan Koramil Krembangan.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 ini didapati pengguna jalan sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan dilakukan swab tes di Klenteng Mbah Ratu.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Melalui kegiatan ini kami harapkan masyarakat disiplin memakai masker. Dan dengan begitu maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal