Polsek Kenjeran Gelar Operasi Penertiban Masker, Dapat Hasil 6 Pelanggar

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di depan Sentra Ikan Bulak, Jalan Sukolilo, Sabtu malam, 24 Oktober 2020.

Operasi penertiban masker ini dilaksanakan mulai pukul 20.30 yang diikuti oleh personil gabungan instansi samping.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang merupakan impementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan ini dipimpin oleh Ipda Supriyono, Panit Lantas Polsek Kenjeran.

Pelaksanaan operasi ini diikuti 7 anggota Polsek Kenjeran, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak dan 1 anggota Linmas.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat ini ditemukan sebanyak 6 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Masing-masing 2 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 3 orang dijatuhi sanksi mengucap teks Pancasila dan 1 orang dijatui sanksi membacakan Surat Al Fateha.

Selain itu para pelanggar juga diberikan masker gratis usai menjalankan sanksi masing-masing.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan penertiban masker dilakukan rutin setiap hari.

“Tujuan kami adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker, supaya mereka terhindar dari penularan Covid-19,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal