Seputarperak.com- Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam wujud operasi penertiban masker terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran.
Seperti halnya yang dilakukan anggota Polsek Kenjeran bersama instansi samping di depan Puskesmas Sidotopo Wetan, Jalan Randu, Senin pagi, 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Operasi ini dipimpin oleh Iptu Sentot Sumadi, Wakapolsek Kenjeran yang diikuti belasan personil gabungan.
Masing-masing 5 anggota Polsek Kenjeran, 13 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak termasuk anggota Polwan, 4 anggtoa Koramil Kenjeran, 5 staf Kecamatan Kenjeran, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan 5 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu juga hadir Camat Kenjeran, Ibu Heny Indriati bersama Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan yang melintas di depan Puskesmas Sidotopo Wetan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 14 orang yang tidak menggunakan masker. Masiing-masing 6 diantaranya dijatuhi sanksi sita KTP, 5 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, lewat mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi