Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Waspada, Senin pagi, 26 Oktober 2020 bersama instansi samping
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 ini 11 personil dilibatkan. Masing-masing terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 3 anggota Koramil Pabean Cantikan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini menyasar para pengguna jalan. Terutama pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Jalan Waspada.
Saat itu didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dikenai penyitaan KTP dan 2 orang diikutkan swab tes di Puskesmas Perak Timur.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi