Seputarperak.com- Kegiatan operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir bersama instansi samping, Senin malam, 26 Oktober 2020 di sejumlah warung kopi (Warkop) di sepanjang Jalan Sidotopo Lor dan Sidotopo Wetan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi dimulai pada pukul 20.30 yang diikuti anggota Polsek Semampir, anggota BKO Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Koramil Semampir dan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Untuk tempat yang menjadi sasaran diantaranya yakni Warkop Mabar, Warkop Cemut dan Warkop Giras 57. Semuanya berada di sepanjang Jalan Sidotopo Lor dan Sidotopo Wetan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini didapatkan 3 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk menjalani swab tes.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” terangnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan. (hum)
Editor : Redaksi