Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu pagi, 28 Oktober 2020 bersama instansi samping.
Kegiatan yang dilaksanakan secara mobile di Jalan Stasiun Kota, Jalan Bunguran, Jalan Dukuh dan Jalan Songoyudan ini dimulai pada pukul 09.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan yakni 5 anggota Polsek Pabean Cantikan bersama 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Melalui kegiatan ini kami ingin masyarakat terbiasa disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi