Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Kamis malam, 29 Oktober 2020.
Kegiatan ini digelar secara mobile di Jalan Gresik Gadukan, Jalan Perak Barat dan Jalan Tanjung Sadari yang dimulai pada pukul 21.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini diikuti sebanyak 12 personil gabungan.
Mereka terdiri dari 7 anggota Polsek Krembangan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan dan 2 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni warung kopi dan cafe yang terdapat disepanjang Jalan Gresik Gadukan, Jalan Perak Barat dan Jalan Tanjung Sadari.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 2 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan agar selalu menggunakan masker saat berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker, maka rantai penyebaran Covid-19 bisa dihentikan. Karena itulah untuk mendisiplinkan masyarakat kami rutin melaksanakan operasi,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi