Seputarperak.com- Kegiatan operasi penertiban masker dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Kantor Kecamatan Bulak, Jalan Kyai Tambak Deres, Jumat pagi, 30 Oktober 2020.
Operasi ini dipimpin Wakapolsek Kenjeran, Iptu Sentot Sumadi yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 bersama instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan yakni sebanyak 15 orang. Mereka terdiri dari 8 anggota Polsek Kenjeran dan 7 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.
Saat itu didapati sebanyak 11 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 orang dijatuhi sanksi sosial membacakan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini terus dilakukan setiap pagi dan malam hari.
“Tujuan operasi ini adalah membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Dengan begitu maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi