Polsek Kenjeran & Satpol PP Lakukan Operasi Penertiban Masker, Putus Penyebaran Covid-19

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi penertiban masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping, Minggu pagi, 1 Nopember 2020.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini digelar di Jalan Raya Cumpat, depan Taman Suroboyo yang dimulai pada pukul 10.00.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Dalam operasi yang juga wujud implementasi Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan ini 10 personil dilibatkan, yang terdiri dari 5 anggota Polsek Kenjeran dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak.

Saat itu didapatkan sebanyak 7 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 orang diantaranya dijatuhi sanksi isik berupa push up dan 2 orang lainnya diminta mengucapkan janji tidak akan lalai memakai masker.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan penertiban masker dilakukan rutin setiap hari, yaitu pada pagi dan malam hari.

“Dengan rutin dilakukan operasi, masyarakat akan terbiasa disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal