Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin melaksanakan operasi penertiban masker, Minggu malam, 1 Nopember 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 20.30 dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di Jalan Dukuh dan Jalan Songoyudan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini diikuti 10 personil gabungan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Masing-masing adalah 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Saat itu didapati sebanyak 6 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Dengan adanya penertiban masker ini kami yakin masyarakat akan disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi