Seputarperak.com- Penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kyai Tambak Deres, Selasa malam, 3 Nopember 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Bulak, yang diikuti personil gabungan instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan yakni sebanyak 13 orang yang terdiri dari 6 anggota Polsek Kenjeran, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak dan 1 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Perda nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.10 ini didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan ada pula yang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari.
“Melalui operasi ini kami berupaya mendisiplinkan masyarakat memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi