Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Himbauan Protokol Kesehatan Di Warkop & Cafe

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli skala besar diikuti penertiban masker digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu malam, 4 Nopember 2020 dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, sekaligus mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19.

Patroli skala besar ini dipimpin AKP Darkono, Kasubbag Sarpras Bag Sumda Polres PelabuhanTanjung Perak yang dimulai pada pukul 21.00.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Diikuti Operasi Jam Malam

Adapun personil yang dilibatkan yakni 2 perwira Polres, 2 anggota Satsabhara, 8 anggota Satreskrim, 2 anggota Satintelkam, 2 anggota Satreskoba, 1 anggota Propam dan 1 regu Satpol PP Pemkot Surabaya.

Kegiatan ini diawali apel persiapan di lapangan Mapolres yang diikuti penyampaian arahan oleh AKP Darkono selaku pimpinan patroli.

Para personil mulai meninggalkan Mako pukul 21.15, melewati rute Jalan Kalianget, Jalan Perak Timur, Jalan Jakarta, Jalan Perak Barat, Jalan Tanjung Sadari, Jalan Ikan Mungsing, Jalan Ikan Lumba-Lumba, Jalan Gresik, Jalan Ikan Doreng, Jalan Ikan Kerapu, Jalan Perak Barat, Jalan Jakarta, kembali ke Jalan Perak Barat, Jalan Prapat Kurung dan kembali ke Mapolres.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Sepanjang rute yang dilalui para personil melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kemungkinan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.

Disamping itu mereka juga mendatangi warung kopi dan cafe untuk melakukan razia masker terhadap para pengunjung.

Selain itu para pengunjung juga diberikan himbauan agar selalu taat terhadap protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kerawanan & Operasi Jam Malam

Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, SH, S.I.K, MH, penertiban masker dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Diharapkan dengan seringnya dilakukan penertiban atau razia masker, masyarakat menjadi lebih disiplin dalam memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal