Polsek Asemrowo Gelar Operasi Penertiban Masker Bareng Linmas & Satpol PP

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya depan Mapolsek pada Kamis malam, 5 Nopember 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Saat itu operasi dimulai pada pukul 22.00 dengan sasaran para pengguna jalan, mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu jam ini, didapati sebanyak 9 orang yang tidak menggunakan masker. Mereka 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP selama 14 hari.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin pada pagi dan malam hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat dalam pemakaian masker.

“Dengan masyarakat disiplin bermasker, kami yakin rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal