Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
Diantaranya yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping, Jumat pagi, 6 Nopember 2020 secara mobile di Jalan Waspada, Jalan Dukuh dan Jalan Songoyudan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini dimulai pada pukul 09.00.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu personil yang dilibatkan yakni 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 3 anggota Koramil Pabean Cantikan.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 orang diantaranya dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk dilakukan swab tes, 3 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dijatuhi sanksi sosial membacakan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari yaitu pada pagi dan malam.
“Dengan seringnya dilakukan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam menggunakan masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi