Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di Jalan Bongkaran, Jalan Kopi dan Jalan Slompretan, Sabtu pagi, 7 Nopember 2020.
Operasi penertiban masker ini digelar mulai pukul 08.30 yang diikuti personil dari instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan ini ditujukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Saat itu didapati sebanyak 6 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 orang diantaranya dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk menjalani swab tes dan 3 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantika, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, melalui operasi ini diharapkan nantinya masyarakat menjadi lebih disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi