Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu siang, 8 Nopember 2020.
Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan kerawanan lainnya. Termasuk adanya upaya pemulangan paksa pasien Covid-19 yang meninggal dunia oleh pihak keluarga tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kerawanan di Rumah Sakit Al Irsyad
Hal ini dikarenakan Rumah Sakit Paru merupakan salah satu rumah sakit rujukan perawatan pasien Covid-19.
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Mereka dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melaksanakan kontrol keliling.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tidak hanya pada siang hari. Patroli ini juga kami lakukan pada pagi, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi