Polsek Krembangan & Koramil Gelar Operasi Penertiban Masker di Warkop-Warkop

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di wilayahnya, Minggu malam, 8 Nopember 2020.

Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.30 di sejumlah warung kopi (Warkop). Seperti Warkop Toger Jalan Ikan Dorang, Warkop Toger Jalan perak Barat, Warkop Bersama Jalan Tanjung Sadari, Warkop Galery Kopi Jalan Tanjung Sadari dan Warkop Green Coffee di Jalan Tanjung Sadari.

Pelaksanaan operasi ini diikuti 12 personil gabungan yang terdiri dari 9 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota Koramil Krembangan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu ditemukan sebanyak 4 orang pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker.

Masing-masing diberikan sanksi fisik berupa push up dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19 atau virus corona.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari yaitu pada pagi dan malam.

“Dengan adanya operasi penertiban yang kami laksanakan setiap hari ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal