Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Senin malam, 9 Nopember 2020.
Kegiatan ini dilakukan secara mobile mulai pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas tanpa masker di Jalan Karet, Jalan Panggung dan Jalan Kembang Jepun.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 53 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Satgas Covid-19 dari Kelurahan Bongkaran.
Saat itu didapati hasil sebanyak 11 pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing kemudian dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan agar masyarakat terbiasa disiplin menggunakan masker.
“Masih ada masyarakat yang kurang perduli dengan memakai masker. Karena itulah diharapkan operasi ini membuat mereka semakin disiplin memakai masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi