Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker, Selasa pagi, 10 Nopember 2020 di perempatan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak.
Operasi penertiban masker yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dipimpin Kapolsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Nur Suhud.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang dilibatkan sebanyak 13 orang, diikuti 25 anggota Polsek Krembangan, 9 anggota Koramil Krembangan, 2 anggota Pomal dan 13 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, S.Si, MH, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari. Termasuk oleh Polsek-Polsek jajaran.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi