Seputerparak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker secara mobile di Jalan Waspada, Jalan Dukuh dan Jalan Songoyudan, Selasa pagi, 10 Nopember 2020.
Operasi penertiban masker ini dilaksankaan mulai pukul 09.00 yang diikuti instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan Perda nomor 2 tahun 2020 serta Pergub Trantibum nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan ini menyasar para pengguna jalan.
Dalam operasi ini didapatkan sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 3 diantaranya dibawa ke Puskesmas Perak Timur untuk menjalani swab tes dan 1 orang sisanya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Melalui penertiban masker ini kami harapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi